Sabtu, 22 Maret 2025

Tragedi di Papua: 6 Guru Kontrak Dibakar Hidup-Hidup oleh KKB, Ini 5 Fakta Mengerikan

 


LAPORANTULISAN WWW.SLOT1000K.COM Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membakar enam guru kontrak di Distrik Anggruk Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (21/3). Akibatnya, 6 guru tersebut tewas mengenaskan.

Petugas gabungan TNI-Polri saat ini sedang mengejar pelaku pembakaran dan pembunuhan 6 guru kontrak tersebut

Berikut ini 5 fakta dari aksi biadab KKB Papua di Yahukimo, Minggu (23/3/2025).

1. Bakar Gedung Sekolah dan Rumah Guru

Kelompok teroris yang sering disebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu juga membakar empat bangunan gedung sekolah dan 1 rumah guru di Yahukimo.

2. TNI Sebut Aksi KKB Sangat Biadab

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan membenarkan peristiwa pembunuhan 6 guru kontrak di Yahukimo.

"OPM penjahat kemanusiaan ini benar-benar sangat biadab tidak berperikemanusiaan telah membunuh dan membakar hidup-hidup enam orang guru," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan.

3. Dibunuh dalam Rumah

Guru kontrak yang menjadi korban itu diserang saat berada di rumah. Saat itu, KKB melintas dan menyerang serta membunuh seorang guru.

Selanjutnya, KKB Teroris masuk ke dalam rumah dan kemudian kembali menyerang serta membakar rumah sehingga dilaporkan enam orang guru kontrak meninggal.

4. Merampok Masyarakat

Selain membunuh 6 guru kontrak, KKB Papua juga memeras dan merampok uang masyarakat di sekitarnya. Akibatnya, Masyarakat menjadi ketakutan.

5. Nakes dan Guru Kontrak Dievakuasi

Saat ini, seluruh korban yang terbunuh dan dibakar, termasuk guru kontrak dievakuasi oleh TNI-Polri.

"Nama-nama korban sementara yang terhimpun 4 orang, yaitu Sdri. T (guru), Sdri. F (guru), Sdr. F (guru) dan Sdri. I (Nakes), sedangan 2 orang lainnya masih didata," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan.


Narasumber https://laporantulisan.blogspot.com/

heylink.me/slot1000k

https://allmy.bio/www.slot1000k.com

https://linktr.ee/slot1000k