Kasus dugaan penggelembungan suara di Dapil 2 telah menciptakan ketegangan di Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini melibatkan seorang calon legislatif dari Partai NasDem, Hedy, SH., yang mengklaim kemenangan, namun hasil suara yang tercatat tidak sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menyikapi dugaan penggelembungan suara tersebut, Hedy, SH., bersama pendukungnya berusaha memperoleh salinan DPT dari saksi-saksi Partai NasDem di Desa Woro. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena saksi-saksi tersebut tidak ditemukan. Akhirnya, Hedy dan timnya menghadap petugas KPPS setempat untuk meminta salinan DPT, tetapi permintaan mereka ditolak dengan alasan berkas tersebut sudah diserahkan ke PPK.
Ketua PPK Kecamatan Madapangga, Hermanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menolak permintaan Hedy dan timnya karena melanggar aturan. Menurut Hermanto, segala berkas terkait telah disegel dan hanya akan dibuka sesuai dengan instruksi dari KPU Kabupaten Bima. Hermanto menegaskan bahwa ini adalah masalah internal partai, dan saksi-saksi yang direkomendasikan oleh partai seharusnya dapat menyelesaikan permasalahan ini secara internal.
https://laporantulisan.blogspot.com/
Dalam konteks dugaan penggelembungan suara, Hermanto menegaskan bahwa anggota KPPS Desa Woro telah bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari verifikasi data pemilih hingga penginputan data. Hermanto meyakinkan bahwa anggota KPPS telah bekerja secara profesional dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, penutupan jalan secara sepihak yang diduga dilakukan oleh simpatisan dan pendukung calon anggota legislatif, Hedy, SH., di Dapil II Kabupaten Bima, NTB, telah menimbulkan kegemparan. Puluhan orang memblokade ruas jalan di jalan negara lintas Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang parah. Massa yang diduga berasal dari simpatisan dan pendukung calon legislatif tersebut menutup akses jalan dengan cara menebarkan beberapa barang, termasuk pohon kayu.
Aksi tersebut berlangsung selama sekitar satu jam, menyebabkan lumpuhnya arus lalu lintas dan menciptakan kemacetan sepanjang jalan. Namun, berkat upaya negosiasi oleh pihak kepolisian setempat, jalan akhirnya dibuka kembali dan arus lalu lintas dapat kembali normal.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas dan ketegangan yang melingkupi proses pemilu di Indonesia, serta perlunya penanganan yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk menjamin keabsahan dan keadilan dalam setiap proses pemilihan umum. Semua pihak diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan secara damai dan mengedepankan kepentingan demokrasi dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.