Kamis, 01 Mei 2025

Momen Penting: Rusia Klaim Perundingan Gencatan Senjata dengan Ukraina Bisa Tuntas dalam Waktu Dekat

 


LAPORANTULISAN - Presiden Prabowo Subianto mengisyaratkan bahwa ia akan menarik aset-aset negara yang saat ini dikuasai oleh swasta. Di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden menegaskan bahwa aset negara adalah kekayaan rakyat dan harus dikuasai oleh negara sesuai dengan konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45). 


Prabowo menyatakan, "Gue lahir di Betawi, gue besar di Betawi. Gue ngerti mana aset-aset yang milik rakyat, gue ngerti semua, dan gue akan tarik kembali jadi milik rakyat. " Ia juga menyebutkan bahwa telah berkonsultasi dengan sejumlah hakim agung mengenai keputusan untuk menarik kembali aset-aset tersebut, dengan mengacu pada Pasal 33 ayat (3) UUD 45 yang menyatakan bahwa semua kekayaan alam dikuasai oleh negara. 


Namun, Presiden tidak menjelaskan secara spesifik aset mana yang akan ditarik. Beberapa kementerian telah menginventarisasi aset negara yang dikuasai swasta, termasuk kasus sengketa terkait lahan 13 hektare yang dikuasai oleh Hotel Sultan di Jakarta. Kementerian Sekretariat Negara sudah mengirimkan somasi kepada Indobuildco, pemilik Hotel Sultan, untuk mengosongkan lahan tersebut karena hak guna bangunan mereka telah habis. 


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pengalihan pengelolaan aset kawasan Gelora Bung Karno ke Badan Pengelola Investasi Danantara adalah arahan dari Presiden. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pengalihan aset masih dalam proses koordinasi teknis dengan pihak-pihak terkait dan belum ada aset yang dipindahkan. Prasetyo meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses tersebut.




Narasumber https://laporantulisan.blogspot.com/

www.slot-500.org

www.slot1000k.com

www.bet-888.org