LAPORANTULISAN - Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, mengadakan pembicaraan tentang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, di Jakarta pada Kamis (8/5). Christina menyampaikan bahwa Korea Selatan adalah negara yang sangat diminati oleh pekerja migran Indonesia.
Diskusi mencakup isu penempatan dan kondisi pekerja migran di Korea Selatan serta skema government to government (G to G) yang berjalan baik. Christina meminta dukungan Dubes Cecep untuk mengeksplorasi peluang dengan Pemerintah Korea Selatan, terutama untuk sektor pekerja musiman (seasonal worker). Namun, ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan risiko yang dihadapi pekerja migran, termasuk jaminan perlindungan.
Kerja sama akan dimulai setelah pemilu di Korea Selatan. Diperkirakan ada sekitar 61. 000 warga negara Indonesia di Korea Selatan pada 2025, di mana 90 persen di antaranya adalah pekerja migran. Program G to G telah menempatkan 13. 611 orang pekerja migran per 13 Desember 2024.
Narasumber https://laporantulisan.blogspot.com/